Maandag 22 April 2013

ARTIKEL TENTANG TINJAUAN TANGGUNG JAWAB PEMIMPIN


ARTIKEL TENTANG TINJAUAN HADITS TENTANG TANGGUNG JAWAB PEMIMPIN
            Istilah pemimpin mempunyai bebrapa istilah yaitu khilafah, imam, ulama dalam bahasa islaminya yang masing-masing pengertiannya adalah sebagai berikut.
Khalifah berasal dr kata Khalafa artinya menggantikan kedudukan orang lain, sedangkan orang yang menggantikannya di sebut Khalifah. Kata ini pertama di kenal waktu Gusti Allah berfirman kpd Nabi Daud a.s:
Artinya : “Wahai daud sesungguhnya Aku menjadikanmu seorang Khalifah Di muka bumi, agar kamu membawa hukum yang benar di antara mereka.”
Imam  arti luasnya: Pemimpin, penunjuk jalan, atau orang yang di ikuti. Jadi Imam adalah Orang yang di ikuti oleh seorang kaum. Kata Imam pertamakali di turunkan kpd Nabi Ibrahim a.s dlm Q.s Al-Baqoroh ayat 124.
......Sesungguhnya aku menjadikan "IMAM" bagi seluruh Manusia......
Kata Ulama berasal dr kata Alim, menurut bahasa adalah orang yg berilmu atau ahli Ilmu. Menurut Isthilahnya adalah orang yang ahli tafaqquh dalam ilmu agama Islam, taqwa kpd Allah S.WT. Dan melaksanakan tugas untuk menyebarkan dan menegakan Islam...
Pada hakikatnya setiap manusia adalah seorang pemimpin dan setiap orang akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Manusia sebagai pemimpin minimal harus mampu memimpin dirinya sendiri. Dalam lingkungan organisasi harus ada pemimpin yang secara ideal dipatuhi dan disegani oleh bawahannya. Kepemimpinan dapat terjadi melalui dua bentuk, yaitu: kepemimpinan formal (formal leadership) dan kepemimpinan informal (informal leadership). Kepemimpinan formal terjadi apabila dilingkungan organisasi jabatan otoritas formal dalam organisasi tersebut diisi oleh orang-orang yang ditunjuk atau dipilih melalui proses seleksi, sedang kepemimpinan informal terjadi, di mana kedudukan pemimpin dalam suatu organisasi diisi oleh orang-orang yang muncul dan berpengaruh terhadap orang lain karena kecakapan khusus atau berbagai sumber yang dimilikinya dirasakan mampu memecahkan persoalan organisasi serta memenuhi kebutuhan dari anggota organisasi yang bersangkutan.
Dalam pandangan Islam kepemimpinan tidak jauh berbeda dengan model kepemimpinan pada umumnya, karena prinsip-prinsip dan sistem-sistem yang digunakan terdapat beberapa kesamaan. Kepemimpinan dalam Islam pertama kali dicontohkan oleh Rasulullah SAW, kepemimpinan Rasulullah tidak bisa dipisahkan dengan fungsi kehadirannya sebagai pemimpin spiritual dan masyarakat. Prinsip dasar kepemimpinan beliau adalah keteladanan. Dalam kepemimpinannya mengutamakan uswatun hasanah pemberian contoh kepada para sahabatnya yang dipimpin. Rasulullah memang mempunyai kepribadian yang sangat agung, hal ini seperti yang digambarkan dalam al-Qur'an:
Artinya: “Dan Sesungguhnya engkau Muhammad benar-benar berada dalam akhlak yang agung”. (Q. S. al-Qalam: 4)
Dari ayat di atas menunjukkan bahwa Rasullullah memang mempunyai kelebihan yaitu berupa akhlak yang mulia, sehingga dalam hal memimpin dan memberikan teladan memang tidak lagi diragukan. Kepemimpinan Rasullullah memang tidak dapat ditiru sepenuhnya, namun setidaknya sebagai umat Islam harus berusaha meneladani kepemimpinan-Nya.

Definisi kepemimpinan menurut Rost adalah sebuah hubungan yang saling mempengaruhi diantara pemimpin dan pengikut yang menginginkan perubahan nyata yang mencerminkan tujuan bersamanya. Menurut Danim kepemimpinan adalah setiap tindakan yang dilakukan oleh individu untuk mengkoordinasi dan memberi arah kepada individu atau kelompok lain yang tergabung dalam wadah tertentu untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Menurut Yukl kepemimpinan didefinisikan sebagai proses-proses mempengaruhi, yang mempengaruhi interpretasi mengenai peristiwa bagi para pengikut, pilihan dari sasaran bagi kelompok atau organisasi, pengorganisasian dari aktivitas kerja untuk mencapai sasaran tersebut, motivasi dari para pengikut untuk mencapai sasaran, pemeliharaan hubungan kerjasama dan teamwork, serta perolehan dukungan dan kerjasama dari orang-orang yang berada di luar kelompok atau organisasi.
Dari beberapa teori yang ada Stogdill menghimpun sebelas definisi kepemimpinan, yaitu kepemimpinan sebagai pusat proses kelompok, kepribadian yang berakibat, seni menciptakan kesepakatan, kemampuan mempengaruhi, tindakan perilaku, suatu bentuk bujukan, suatu hubungan kekuasaan, sarana pencapaian tujuan, hasil interaksi, pemisahan peranan dan awal struktur.
Definisi tentang kepemimpinan memang sangat umum dan sulit untuk ditetapkan dalam satu definisi yang dapat mengakomodasikan berbagai arti yang banyak dan spesifik untuk melayani pengoperasian variabel tersebut. Dari beberapa pengertian di atas pengertian kepemimpinan sedikitnya mencakup tiga hal yang saling berhubungan, yaitu adanya pemimpin dan karakteristiknya, adanya pengikut, serta adanya situasi kelompok tempat pemimpin dan pengikut itu berinteraksi.
Untuk lebih jelasnya dasar hukum tanggung jawab pemimpin akan dijelaskan berdasarkan hadits. Berikut hadit-hadits yang menjelaskan tentang tanggugn jawab seorang pemimpin dan penjelasannya, diantaranya:
1.      Tanggung jawab  seorang pemimpin
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ عَنْ مَالِكٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ عَلَيْهِمْ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ وَالْعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ    
Artinya : “Ibn umar r.a berkata : saya telah mendengar rasulullah saw bersabda : setiap orang adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannnya. Seorang kepala negara akan diminta pertanggungjawaban  perihal rakyat yang dipimpinnya. Seorang suami akan ditanya perihal keluarga yang dipimpinnya. Seorang isteri yang memelihara rumah tangga suaminya akan ditanya perihal tanggungjawab dan tugasnya. Bahkan seorang pembantu/pekerja rumah tangga yang bertugas memelihara barang milik majikannya juga akan ditanya dari hal yang dipimpinnya. Dan kamu sekalian pemimpin dan akan ditanya (diminta pertanggungan jawab) darihal hal yang dipimpinnya.” (HR: buchary, muslim)
Diatas adalah hadis dasar hukum tentang tanggung jawab seorang pemimpin.  Pada dasarnya, hadis di atas berbicara tentang etika kepemimpinan dalam islam. Dalam hadis ini dijelaskan bahwa etika paling pokok dalam kepemimpinan adalah tanggun jawab. Semua orang yang hidup di muka bumi ini disebut sebagai pemimpin. Karenanya, sebagai pemimpin, mereka semua memikul tanggung jawab, sekurang-kurangnya terhadap dirinya sendiri. Seorang suami bertanggung jawab atas istrinya, seorang bapak bertangung jawab kepada anak-anaknya, seorang majikan betanggung jawab kepada pekerjanya, seorang atasan bertanggung jawab kepada bawahannya, dan seorang presiden, bupati, gubernur bertanggung jawab kepada rakyat yang dipimpinnya, dst.
Akan tetapi, tanggung jawab di sini bukan semata-mata bermakna melaksanakan tugas lalu setelah itu selesai dan tidak menyisakan dampak (atsar) bagi yang dipimpin. Melainkan lebih dari itu, yang dimaksud tanggung jawab di sini adalah lebih berarti upaya seorang pemimpin untuk mewujudkan kesejahteraan bagi pihak yang dipimpin. Karena kata ra ‘a sendiri secara bahasa bermakna gembala dan kata ra-‘in berarti pengembala. Ibarat pengembala, ia harus merawat, memberi makan dan mencarikan tempat berteduh binatang gembalanya. Singkatnya, seorang penggembala bertanggung jawab untuk mensejahterakan binatang gembalanya.
Tapi cerita gembala hanyalah sebuah tamsil, dan manusia tentu berbeda dengan binatang, sehingga menggembala manusia tidak sama dengan menggembala binatang. Anugerah akal budi yang diberikan allah kepada manusia merupakan kelebihan tersendiri bagi manusia untuk mengembalakan dirinya sendiri, tanpa harus mengantungkan hidupnya kepada penggembala lain. Karenanya, pertama-tama yang disampaikan oleh hadis di atas adalah bahwa setiap manusia adalah pemimpin yang bertanggung jawab atas kesejahteraan dirinya sendiri. Atau denga kata lain, seseorang mesti bertanggung jawab untuk mencari makan atau menghidupi dirinya sendiri, tanpa mengantungkan hidupnya kepada orang lain
Dengan demikian, karena hakekat kepemimpinan adalah tanggung jawab dan wujud tanggung jawab adalah kesejahteraan, maka bila orang tua hanya sekedar memberi makan anak-anaknya tetapi tidak memenuhi standar gizi serta kebutuhan pendidikannya tidak dipenuhi, maka hal itu masih jauh dari makna tanggung jawab yang sebenarnya. Demikian pula bila seorang majikan memberikan gaji prt (pekerja rumah tangga)  di bawah standar ump (upah minimu provinsi), maka majikan tersebut belum bisa dikatakan bertanggung jawab. Begitu pula bila seorang pemimpin, katakanlah presiden, dalam memimpin negerinya hanya sebatas menjadi “pemerintah” saja, namun tidak ada upaya serius untuk mengangkat rakyatnya dari jurang kemiskinan menuju kesejahteraan, maka presiden tersebut belum bisa dikatakan telah bertanggung jawab. Karena tanggung jawab seorang presiden harus diwujudkan dalam bentuk kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil dan kaum miskin, bukannya berpihak pada konglomerat dan teman-teman dekat. Oleh sebab itu, bila keadaan sebuah bangsa masih jauh dari standar kesejahteraan, maka tanggung jawab pemimpinnya masih perlu dipertanyakan.

Pada hakekatnya untuk menjadi seorang pemimpin itu tidak semudah seperti membalikan telapak tangan seorang pemimpin itu harus mempunya jiwa kepemimpinanya, jiwa pemimpin itu tidak semua orang memilikinya, kebanyakan manusia itu pada umumnya tidak punya jiwa kepemimpinan terutama dalam mempin yang bersifat umu, seperti untuk menjadi seorang pemimpin rakyat dan negara.
Ketika seseorang mempunyai jiwa kepemimpinan, maaka dia itu akan merasa bertanggung jawab atas apa yang telah dia lihat, ucapkan dan diperbuat. Untuk mempunyai jiwa kepemimpinan seseorang harus merasakan dan mengetahui apakah dirinya itu dapt meminpin dirinya sendiri, teruta mempin dirinya kepada jalan yang benar. Selain daripada itu, untuk menambahkan jiwa kepemimpinan, sesorang itu harus bergaul dengan orang yang sudah berpengalaman dalam bermimpin. Dan jiwa pemimpin itu didapat ketika kita dapat memberanikan diri dalam menegakan kebenaran, dan memberantas kemadharatan.
Setelah seseorang sudah memiliki jiwa kepemimpinan dia itu akan mencoba terjun dan mencobanya, dengan memiliki kaykinan yang besar, dan pengetahuan yang maksimal, dapat dipercaya baik perkataan, maupun perbuatannya, maka dia akan merasa hebat dan bisa untuk menjadi seorang pemimpin yang adil.
Berikut hadits yang menjelaskan tentang bahwa pemimpin itu harus bersikap adil, yaitu:
2.      Pemimpin harus bersikap adil
َدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَّامٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ خُبَيْبِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ حَفْصِ بْنِ عَاصِمٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ إِمَامٌ عَادِلٌ وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ اللَّهِ وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ فِي خَلَاءٍ فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسْجِدِ وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللَّهِ وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ إِلَى نَفْسِهَا قَالَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا صَنَعَتْ يَمِينُهُ
Artinya : “Abu hurairah r.a: berkata: bersabda nabi saw: ada tujuh macam orang yang bakal bernaung di bawah naungan allah, pada hati tiada naungan kecuali naungan allah: Imam(pemimpin) yang adil, dan pemuda yang rajin ibadah kepada allah. Dan orang yang hatinya selalu gandrung kepada masjid. Dan dua orang yang saling kasih sayang karena allah, baik waktu berkumpul atau berpisah. Dan orang laki yang diajak berzina oleh wanita bangsawan nan cantik, maka menolak dengan kata: saya takut kepada allah. Dan orang yang sedekah dengan sembunyi-sembunyi hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang disedekahkan oleh tangan kanannya. Dan orang berdzikir ingat pada allah sendirian hingga mencucurkan air matanya.” (HR : buchary, muslim)
Meski hadis ini menjelaskan tentang tujuh macam karakter orang yang dijamin keselamatannya oleh allah nanti pada hari kiamat, namun yang sangat ditekankan oleh hadis ini adalah karakter orang yang pertama, yaitu pemimpin yang adil. Bukannya kita menyepelekan enam karakter sesudahnya, akan tetapi karakter pemimpin yang adil memang menjadi tonggak bagi kemaslahatan seluruh umat manusia. Tanpa pemimpin yang adil maka kehidupan ini akan terjebak ke dalam jurang penderitaan yang cukup dalam.
Untuk melihat sejauh mana seorang peimimpin itu telah berlaku adil terhadap rakyatnya adalah melalui keputusan-keputuasan dan kebijakan yang dikeluarkannya. Bila seorang pemimpin menerapkan hukum secara sama dan setara kepada semua warganya yang berbuat salah atau melanggar hukum, tanpa tebang pilih, maka pemimpin itu bisa dikatakan telah berbuat adil. Namun sebaliknya, bila pemimpin itu hanya menghukum sebagian orang (rakyat kecil) tapi melindungi sebagian yang lain (elit/konglomerat), padahal mereka sama-ama melanggar hukum, maka pemimpin itu telah berbuat dzalim dan jauh dari perilaku yang adil.
3.      Jaminan bagi pemimpin yang adil

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَابْنُ نُمَيْرٍ قَالُوا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ عَمْرٍو يَعْنِي ابْنَ دِينَارٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ أَوْسٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ ابْنُ نُمَيْرٍ وَأَبُو بَكْرٍ يَبْلُغُ بِهِ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَفِي حَدِيثِ زُهَيْرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ الْمُقْسِطِينَ عِنْدَ اللَّهِ عَلَى مَنَابِرَ مِنْ نُورٍ عَنْ يَمِينِ الرَّحْمَنِ عَزَّ وَجَلَّ وَكِلْتَا يَدَيْهِ يَمِينٌ الَّذِينَ يَعْدِلُونَ فِي حُكْمِهِمْ وَأَهْلِيهِمْ وَمَا وَلُوا
Artinya : “Abdullah bin ‘amru bin al ‘ash r.a berkata: rasulullah saw bersabda: sesungguhnya orang-orang yang berlaku adil, kelak disisi allah ditempatkan diatas mimbar dari cahaya, ialah mereka yang adil dalam hokum terhadap keluarga dan apa saja yang diserahkan (dikuasakan) kepada mereka.” (HR : muslim)
Bila hadis sebelumnya berbicara tentang “garansi” allah atas pemimpin yang berbuat adil, maka hadis ini lebih mengulas tentang “imbalan” bagi seorang pemimpin yang adil. Dalam hadis ini disebutkan bahwa imbalan bagi pemimpin yang adil adalah kelak di sisi allah akan ditempatkan di atas mimbar dari cahaya. Secara harfiyah, mimbar berarti sebuah tempat khusus untuk orang-orang yang hendak berdakwah atau berceramah di hadapan umum. Karenanya, mimbar jum’at biasanya mengacu pada sebuah tempat khusus yang disediakan masjid untuk kepentingan khotib.
Sementara cahaya adalah sebuah sinar yang  menerangi sebuah kehidupan. Kata cahaya biasanya mengacu pada matahari sebagai penerang bumi, lampu sebagai penerang dari kegelapan, dsb. Oleh sebab itu, kata mimbar dari cahaya di dalam hadis di atas tentu tidak serta merta dimaknai secara harfiyah seperti mimbar yang dipenuhi hiasan lampu-lampu yang bersinar terang, melainkan mimbar cahaya adalah sebuah metafor yang menggambarkan sebuah posisi yang sangat terhormat di mata allah. Posisi itu mencrminkan sebuah ketinggian status setinggi cahaya matahari.



4.      Sorga bagi pemimpin yang adil

حَدَّثَنِي أَبُو غَسَّانَ الْمِسْمَعِيُّ وَمُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَمُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارِ بْنِ عُثْمَانَ وَاللَّفْظُ لِأَبِي غَسَّانَ وَابْنِ الْمُثَنَّى قَالَا حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ هِشَامٍ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ قَتَادَةَ عَنْ مُطَرِّفِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الشِّخِّيرِ عَنْ عِيَاضِ بْنِ حِمَارٍ الْمُجَاشِعِيِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ َأَهْلُ الْجَنَّةِ ثَلَاثَةٌ ذُو سُلْطَانٍ مُقْسِطٌ مُتَصَدِّقٌ مُوَفَّقٌ وَرَجُلٌ رَحِيمٌ رَقِيقُ الْقَلْبِ لِكُلِّ ذِي قُرْبَى وَمُسْلِمٍ وَعَفِيفٌ مُتَعَفِّفٌ ذُو عِيَالٍ
Artinya : “Ijadl bin himar r.a berkata: saya telah mendengar rasulullah saw bersabda: orang-orang ahli surga ada tiga macam: raja yang adil, mendapat taufiq hidayat ( dari allah). Dan orang belas kasih lunak hati pada sanak kerabat dan orang muslim. Dan orang miskin berkeluarga yang tetap menjaga kesopanan dan kehormatan diri.” (HR : muslim).
            Bila yang pertama tadi allah akan menjamin pemimpin yang berbuat adil dengan jaminan naungan rahmat dari allah, dan hadis selanjutnya menjamin dengan jaminan mimbar yang terbuat dari cahaya, maka jaminan yang ke tiga ini adalah jaminan sorga. Ketiga jaminan di atas tentunya bukan sekedar jaminan biasa, melainkan semua jaminan itu menunjukkan betapa islam sangat menekankan pentingnya sikap keadilan bagi seorang peimimpin. Rasul s.a.w tidak mungkin memberikan jaminan begitu tinggi kepada seseorang kecuali seseorang itu benar-benar dituntut untuk melakukan hal yang sangat ditekankan dalam islam. Dan keadilan adalah perkara penting yang sangat ditekankan dalam islam. Oleh karena itu, siapa yang menjunjung tinggi keadilan, niscaya orang tersebut akan mendapat jaminan yang tinggi dari islam (allah), baik di dunia, maupun di akhirat.
            Sekian artikel tentang tinjauan tentang tanggung jawab seorang pemimpin, semoga artikel ini dapt bermanfaat bagi saya khususnya dan umumnya bagi kita semua, mohon maaf apabila ada kekurangan atu kesalahan, dan sesungguhnya kebenaran itu datangnya dari Alloh dan kealfaan datangnya dari diri saya sendiri mohon maaf dan trimakasih.

Geen opmerkings nie:

Plaas 'n opmerking